Minggu, November 16, 2008

Mengapa Harus Stop Merokok ???

Belakangan ini mulai ramai lagi orang membicarakan masalah rokok. Konon Pemda DKI Jakarta akan melakukan razia terhadap para penghisap tembakau ini, orang yang kedapatan menghisap tembakau di tempat umum akan diberikan teguran dan akan dicatat identitasanya.
Saya merasa heran, kenapa yach disuruh sehat kok susah sekali, padahal merokok itu dalam segi kesehatan, semua orang, baik ia sebagai perokok maupun bukan perokok pastilah sudah mengetahui bahayanya merokok, baik bahaya bagi dirinya sendiri maupun bagi orang disekitarnya.

Dalam sudut keekonomia, merokok sangat jelas merupakan hal yang memboroskan, bagaimana tidak, seorang perokok sehari minimal menghabiskan 1 bungkus rokok yang dirata-rata seharga 9000 rupiah, kalau sebulan sekitar minimal menghabiskan 250,000,- padahal tidak sedikit orang tua merokok tetapi mengeluhkan ( misalkan biaya sekolah anaknya) sungguh ironis sekali uang dibakar tiap hari tetapi untuk urusan sekolah anak atau keperluan dapur merasa sulit.

Dalam sudut keagamaan, bagi para perokok, merokok adalah makruh hukumnya, yaitu bila ditinggalkan mendapat pahala dan bila dikerjakan tidak apa-apa. Namun bagi yang tidak merokok, merokok haram hukumnya, karena dengan merokok berarti dia telah merusak kesehatannya dan kesehatan orang lain. Walaupun belum ditemukan dalil ( ayat atau hadist ) yang secara tegas melarang dan membolehkan kegiatan merokok, namun kita sebagai manusia yang dibekali oleh Allah SWT akal dan pikiran, kita harus dapat menggali ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Qur'an dan Hadist-hadist.


Sebenarnya banyak ayat maupun Hadist yang dapat kita pakai sebagai dalil mengapa merokok itu dapat digolongkan kedalam sesuatu yang haram. Diantaranya adalah ayat tentang minuman keras :

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir" (QS ; Al-Baqarah (2):219)

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan".
(QS ;Al-Maa’idah (5) :90)

Kenapa Khamar ( Minuman Keras ) diharamkan??? karean dapat menimbulkan efek negatif, baik terhadap diri sipeminum maupun terhadap lingkungan. Begitu pula dengan merokok, Efek Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan Tubuh Manusia sudah sangat jelas sekali dapat membahayakan kesehatan akibat dari reakasi kimia yang terkandung didalam rokok dan hal tersebut sudah diakui dan di uji oleh badan-badan kesehatan dunia. Akan tetapi segencar apapun kampanye anti merokok, sekeras apapun peraturan melarang merokok, semua itu akan tetap kembali kepada kesadaran dan keyakinan masing-masing individu masyarakat.

1 komentar:

  1. Link blog Anda telah berada di http://ardiz.blogspot.com

    Salam kenal dari anak tarakan dan semoga sukses selalu buat Anda...

    BalasHapus